JAKARTA, wartapembaruannews.id - Pada kesempatan wawancara dengan awak media, Presiden Direktur PT.ZIK Zoelfiandri S.Si pada Rabu tanggal...
JAKARTA,wartapembaruannews.id - Pada kesempatan wawancara dengan awak media, Presiden Direktur PT.ZIK Zoelfiandri S.Si pada Rabu tanggal 05 Oktober 2022, selepas memenuhi undangan dan audiensi digital invesment di istana negara.
Zoelfiandri menyampaikan bahwa, adanya indikasi tindakan kejahatan perbankan yang dilakukan oleh Management OCBC NISP BANK JAKARTA, sehubungan dengan Aliran Dana Investasi PT ZOELFIE INVESTASI KONSULTAN ( PT.ZIK ) untuk investasi di Negara Republik Indonesia yang sudah dinyatakan valid oleh Bank Indonesia berada pada Rekening Current Account PT.ZIK di OCBC NISP BANK JAKARTA.
Alasan yang tidak profesional dan tidak tersistem diberikan oleh Bapak Sabdo Kepala Devisi Customer Care OCBC NISP BANK JAKARTA, bahwa pihak OCBC NISP BANK belum mengadakan korespondensi dengan pihak bank sender ( Deutsch bank ) germany, papar Zoelfiandri.
Hal ini sangat diluar aturan dan prinsip perbankan, jika aliran dana sudah dinyatakan valid oleh Bank Indonesia yang dikrim oleh Bank sender dari luar negeri. Maka tidak diperlukan lagi korespondensi ulang.
Zoelfiandri menuturkan, bahwa sistem tersampai ke OCBC NISP BANK JAKARTA adalah sistem normal atau MT 103 wire transfer, menurut prosedurnya dilakukan dalam 7 hari kerja setelah dana masuk ( released ) ke OCBC NISP BANK JAKARTA. Dan apabila ada kekurangan bisa ditracking terlihat dahulu di Cummon Account. Hasil tracking di cummoun Account pada setiap bank dilakukan pengecekan released setiap hari nya pada jam 10 pagi, 12 siang, jam 14 siang dan jam 16 sore harinya . Tracking ini bertujuan untuk menentukan nomer TRN tracking nya saja. Dan apabila sudah terdeteksi dan tidak dibutuhkan korespondensi lagi dalam waktu 7 hari maksimal kerja bank, tuturnya.
OCBC NISP BANK JAKARTA sudah menerima aliran dana semenjak tanggal 04 Agustus 2022 ( lebih satu bulan ), dan pihak OCBC NISP BANK JAKARTA tidak segera mencairkan aliran dana investasi ini.
Jika TRN Tracking tidak terdeteksi, mana mungkin pihak otorita Bank Indonesia menyampaikan bahwa aliran dana investasi PT ZIK ini valid.
Berdasarkan hal ini, OCBC NISP BANK JAKARTA sudah terindikasi melakukan kejahatan perbankan, melanggar UU layanan konsumen, mempersulit nasabah, serta menghalang - halangi Aliran Dana Investasi untuk Pemerintah Republik Indonesia.
Diharapkan sebelum semuanya terlambat, Presiden Direktur OCBC NISP BANK JAKARTA untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Jika tidak , akan menjadi bumerang luar biasa baik bagi management maupun OCBC NISP BANK JAKARTA dalam artian bank yang harus patuh pada peraturan Bank Indonesia dan UU yang belaku di negara Republik Indonesia ini, ungkapnya
Disini terlihat jelas, adanya indikasi kejahatan perbankan yang dilakukan oleh pihak OCBC NISP BANK JAKARTA atas Aliran Dana Investasi untuk bangsa Indonesia dari kerjasama PT ZIK dengan Investor luar negeri tuturnya.
Zoelfiandri menambahkan,
Seharusnya OCBC NISP BANK JAKARTA ( Parwati ) lebih terbuka untuk informasi aliran dana investasi, karena Aliran Dana Investasi PT. ZIK ini, di awasi langsung oleh pihak Bank Indonesia, OJK, PPATK, DIRJEN PAJAK, Dan Kementrian Investasi Republik Indonesi.
Presiden Direktur PT ZIK ini juga menyampaikan, bahwa perlakuan dari management OCBC NISP BANK JAKARTA terhadap Aliran Dana Investasi Masuk Ke Indonesia ada kesan di persulit dan di main mainkan. Dan diduga telah dengan sengaja melakukan Tindakan Kejahatan Perabankan.
Untuk hal ini, PT ZIK, akan menulis surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia , melalui KSP ( kepala sekretariat presiden ) bapak Muldoko besok tanggal 06 Oktober 2022.(umr)